3 ASN BPK Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Audit Pemkab Bupati Muara Enim
KPK memanggil tiga ASN BPK RI terkait kasus dugaan suap hasil audit Pemkab Muara Enim. Ketiganya dipanggil sebagai saksi.
Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/9/2026)
Kuningan, Jakarta Selatan. Ketiga saksi yang dipanggil ialah:
1. Ahmad Lutfi H Rahmatullah selaku ASN BPK RI2. Puspaningtyas selaku ASN BPK RI3. Nur Diana selaku ASN BPK RI
Bupati Muara Enim Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:1. Bupati Muara Enim, Edison2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Abi diduga menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
KPK melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:1. Angga selaku pihak swasta2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.3. Edison selaku Bupati Muara Enim4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Artikel Telah Tayang di : https://news.detik.com/berita/d-8665417/3-asn-bpk-dipanggil-kpk-jadi-saksi-kasus-suap-audit-pemkab-bupati-muara-enim